Kebijakan Manajemen Risiko

Mengedepankan proses dalam bekerja sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, PT. Pertamina Bina Medika berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja demi keberlanjutan kontribusi perusahaan dalam jangka panjang.

Manajemen Risiko

PT Pertamina Bina Medika IHC menghadapi kondisi yang menyebabkan meningkatnya eksposur risiko Perusahaan pada tahun 2020 terutama karena pandemi Covid-19, dimana Perusahaan harus beradaptasi dengan cepat. Namun seluruh risiko tetap diperhitungkan dalam setiap aktivitas Perusahaan untuk meminimalkan kerugian serta biaya yang harus dikeluarkan terkait dengan pencapaian Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP). Selain itu dengan dilakukannya Manajemen Risiko diharapkan dapat memaksimalkan business opportunities untuk menjamin keberlangsungan usaha (going concern), meningkatkan shareholder value, tata kelola perusahaan yang sehat, serta strategi Perusahaan yang terintegrasi dalam mengantisipasi perubahan yang cepat. Sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero), penerapan Manajemen Risiko berlandaskan pada Peraturan Menteri Negara BUMN No.PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara, khususnya pasal 25 mengenai pemenuhan kewajiban melaksanakan Manajemen Risiko.

Sistem Manajemen Risiko

Pertamedika IHC, menggunakan 8 (delapan) Prinsip Manajemen Risiko sebagai dasar dan panduan dalam menjalankan Manajemen Risiko yang efektif dan efisien melalui pengembangan kerangka kerja dan proses manajemen risiko, meliputi :

  1. Integrated; Manajemen Risiko terintegrasi dengan seluruh Aktivitas Perusahaan.
  2. Structured and Comprehensive; Manajemen Risiko diterapkan secara terstruktur dan komprehensif.
  3. Customized; Manajemen Risiko harus disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan, harus diselaraskan dengan konteks internal dan eksternal Perusahaan dan Profil Risiko yang dihadapi Perusahaan.
  4. Inclusive; Manajemen Risiko harus bersifat inklusif/melibatkan seluruh pihak yang relevan
  5. Dynamic; Manajemen Risiko bersifat dinamis terhadap perubahan
  6. Best Available Information; Manajemen Risiko harus didasarkan pada informasi tersedia yang terbaik.
  7. Human and Cultural Factors; Manajemen Risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya.
  8. Continual Improvement; Manajemen Risiko perlu dilakukan perbaikan secara berkelanjutan melalui pembelajaran dan pengalaman

Penerapan Manajemen Risiko didukung penuh oleh Direksi dan seluruh Risk Owner secara berkelanjutan, sehingga Manajemen Risiko dapat berjalan dengan efektif. Untuk memastikan Manajemen Risiko berjalan dengan efektif, Direksi :

  1. Menetapkan dan mendukung kebijakan Manajemen Risiko.
  2. Menyelaraskan Manajemen Risiko dengan strategi dan tujuan Perusahaan.
  3. Menentukan besar (jumlah dan jenis) Risiko yang bersedia diambil sebagai panduan dalam penyusunan Kriteria Risiko.
  4. Menentukan indikator kinerja Manajemen Risiko yang sejalan dengan indikator kinerja Perusahaan.
  5. Memastikan kepatuhan (compliance) terhadap hukum dan regulasi.
  6. Memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan telah dialokasikan untuk Manajemen Risiko.
  7. Mengkomunikasikan manfaat dari Manajemen Risiko kepada seluruh pemangku kepentingan.
  8. Memberikan kewenangan, tanggung jawab dan akuntabilitas di seluruh level Perusahaan sesuai dengan perannya masing–masing.
  9. Memastikan sistem informasi Manajemen Risiko telah berjalan efektif.

Efektivitas Sistem Manajemen Risiko

Dalam rangka pelaksanaan proses dan sistem Manajemen Risiko yang efektif, Perusahaan menggunakan pendekatan 3LOD (Three Lines of Defence), dengan menerapkan mekanisme pertahanan secara berlapis dalam mengelola risiko.