Piagam Audit Internal

Mengedepankan proses dalam bekerja sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, PT. Pertamina Bina Medika IHC berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja demi keberlanjutan kontribusi perusahaan dalam jangka panjang.

Piagam Audit Internal

ADalam rangka pencapaian tujuan Perusahaan dan demi terciptanya aktivitas bisnis perseroan yang berlangsung lancar serta sesuai dengan regulasi yang berlaku di Pertamedika IHC, maka dibentuk suatu unit Internal Audit yang dikepalai oleh seorang Head of Internal Audit yang ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Unit Internal Audit berpegang teguh pada visi, misi, dan tujuan, ruang lingkup, prinsip utama, tugas dan tanggung jawab, persyaratan dan kode etik, wewenang, serta standar pelaksanaan audit internal.

Unit Internal Audit menjunjung lima nilai utama kode etik yang mencakup integritas, obyektif, kerahasiaan, dan kompetensi. Serta melakukan evaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen agar sesuai dengan kebijakan perseroan. Tanggung jawab Unit Internal Audit juga mencakup pemeriksaan atas efektivitas di bidang akuntansi, keuangan, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, dan teknologi informasi.

Apabila ditemukan kekurangan pada hasil pemeriksaan dan evaluasi, Unit Internal Audit akan memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif sebagaimana dijelaskan dalam laporan hasil audit yang disampaikan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris. Selanjutnya atas rekomendasi perbaikan tersebut, Unit Internal Audit melakukan pemantauan, analisis, dan pelaporan atas pelaksanaannya.

Unit Internal Audit perseroan juga bertanggung jawab memantau pelaksanaan audit internal di anak perusahaan demi terciptanya integrasi audit internal.