Praktik Tata Kelola Perusahaan

Mengedepankan proses dalam bekerja sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, PT. Pertamina Bina Medika IHC berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja demi keberlanjutan kontribusi perusahaan dalam jangka panjang.

BUDAYA KERJA YANG BER AKHLAK DAN FOKUS PADA KEPUASAN PASIEN (PELANGGAN)

Komitmen Pertamedika IHC terhadap penyediaan dan pengelolaan Rumah Sakit BUMN berpengalaman dan berakreditasi senantiasa diiringi dengan komitmennya dalam menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas secara berkelanjutan bagi Pekerja, Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan.

Komitmen ini berpengaruh terhadap permintaan masyarakat terhadap produk dan jasa rumah sakit yang semakin meningkat. Peningkatan jumlah kunjungan pasien dapat menyebabkan meningkatnya beban kerja pegawai rumah sakit yang dapat mempengaruhi mutu pelayanan yang diberikan sehingga akan berpengaruh terhadap kepuasan pasien (Pelanggan). Strategi yang diperlukan dalam meningkatkan mutu pelayanan adalah melalui implementasi Good Corporate Governance (GCG) di Pertamedika IHC.

Untuk itu Pekerja Pertamedika IHC dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada Nilai Nilai Utama (Core values) AKHLAK yang tercermin pada :

  1. Sikap yang AMANAH, Yaitu memegang teguh kepercayaan yang diberikan
  2. Kompeten, Terus belajar dari mengembangkan kapabilitas
  3. Harmonis, Saling peduli dan menghargai perbedaan
  4. Loyal, Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bnagsa dan Negara
  5. Adaptif, Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan perubahan
  6. Kolaboratif, Membangun kerjasama yang sinergis

Pekerja, Pemegang Saham & Pemangku Kepentingan Pertamedika IHC juga senantiasa mengacu kepada prinsip prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku umum sebagai berikut :

  1. Transparansi, Transparansi yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai Perseroan.
  2. Akuntabiitas , Akuntabilitas yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Perseroan menjamin kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Insan Perseroan yang memungkinkan pengelolaan Perseroan terlaksana secara efektif.
  3. Kemandirian , Kemandirian yaitu keadaan di mana Perseroan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  4. Kewajaran, Kewajaran yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan

Tujuan penerapan prinsip prinsip GCG pada Pertamedika IHC adalah mendorong pengelolaan Manajemen Perusahaan secara professional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perusahaan. PT Pertamina Bina Medika sebagai Anak Perusahaan BUMN dapat menerapkan GCG secara konsisten dan berkelanjutan dengan berpedoman pada peraturan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan norma yang berlaku serta Anggaran dasar perusahaan. Pertamedika IHC senantiasa melakukan setiap kegiatan dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai perwujudan loyalitas terhadap kepentingan Pemegang Saham dari pihak pihak yang berkepentingan dengan aktivitas Pertamedika IHC. Pertamedika IHC mematuhi Peraturan Perundang Undangan Nasional dan Kebijakan Good Corporate Governance sepanjang hal tersebut berlaku bagi Pertamedika IHC. Pertamedika IHC mendukung inisiatif berakitan dengan praktik Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia. Berbekal prinsip prinsip Tata Kelola Perusahaan yang kuat, Pertamedika IHC siap menjadi Perusahaan Jasa layanan Kesehatan kebanggaan Indonesia yang berkelas dunia.